Strategi Penanggulangan Kemiskinandalam
Perspektif Ekonomi Islam
(Studi Kasus di Kabupaten Ngawi Tahun 2016)
A.
LATAR BELAKANG
Masalah ketimpangan dalam distribusi pendapatan dan kemiskinan merupakan
dua masalah besar yang dialami banyak negara di dunia terutama negara miskin
dan berkembang, tanpa terkecuali Indonesia.[1]
Masalah Kemiskinan merupakan masalah yang sangat kompleks yang hampir bisa
dikatakan akan menjadi kenyataan abadi dalam kehidupan manusia.[2]
Bahkan Adam Smith (1776) mengatakan bahwa tidak ada masyarakat yang makmur dan
bahagia, jika sebagian besar penduduknya berada dalam kemiskinan dan
kesengsaraan.[3]
Jika kita berbicara tentang pembangunan, maka
pembahasan tentang kemiskinan akan menjadi topik yang sangat penting. Karena
kemiskinan merupakan masalah dari pembangunan yang keberadaannya ditandai
dengan pengangguran, kelaparan, keterbelakangan yang berkelanjutan.[4]Masalah
yang mendasar dalam pembangunan tidak hanya bagaimana mewujudkan pertumbuhan
ekonomi negara, tetapi siapakah yang menyumbang pertumbuhan ini?[5]
Apabila pertumbuhan ini disumbang oleh sebagian orang yaitu orang-orang kaya
saja, maka hanya merekalah yang merasakan hasil dari pertumbuhan tersebut
sehingga, masalah kemiskinan dan ketimpangan pendapatan akan semakin memburuk.Akan
tetapi, apabila pertumbuhan merupakan hasil peran aktif dari seluruh lapisan
masyarakat, maka mereka pulalah yang merasakan hasil dari pembangunansehingga ketimpangan
distribusi pendapatan tidak akan terjadi.[6]
Kemiskinan dapat didefinisikan sebagai situasi
atau kondisi yang dialami seseorang atau kelompok orang yang tidak mampu
menyelenggarakan hidupnya sampai suatu taraf yang dianggap manusiawi (Bappenas,
2002).[7]
Islam sendiri sangat membenci kemiskinan. Karena kemiskinan dianggap sebagai
sumber kejahatan. Orang miskin lebih mudah terjerumus dalam perbuatan dosa.
Seperti yang dikatakan Rasulullah dalam hadits: Kemiskinan mendekati kekufuran
(H.R. Sayuti).[8]
Islam bertujuan membentuk tatanan masyarakat
yang kuat. Konsep persaudaraan dan perlakuan yang sama bagi setiap individu
harus diimbangi dengan keadilan ekonomi. Ketimpangan pendapatan dan kekayaan
alam dalam masyarakat sangat berlawanan dengan konsep islam terhadap
persaudaraan dan keadilan sosial-ekonomi. Oleh karena itu, kesenjangan ini
harus diatasi dengan cara yang ditekankan dalam islamyaitu salah satunya dengan
memenuhi kebutuhan pokok atau dasar masyarakat.[9]
Pembahasan tentang strategi penanggulangan kemiskinan telah banyak dibahas
oleh beberapa ulama islam, salah satunya adalah Ibnu Khaldun. Ia adalah pemikir
yang dituntut untuk mengembalikan islam pada kejayaannya karena ia dilahirkan ketika islam mengalami proses kemunduran dan
disintegrasi. Menurutnya, sebuah negara harus berorientasi pada kesejahteraan
rakyat untuk mengatasi masalah kemiskinan.[10]
Indonesia memang terkenal dengan negara
agraris yang kaya akan sumber daya alam yang melimpah. Akan tetapi, di sisi
lain negara ini masih menderita masalah kelaparan, dan kekurangan nutrisi. Hal
ini disebabkan ketidakmerataan akses dalam pemanfaatan sumber daya alam.[11]Para
pembuat kebijakan selalu berupaya agar alokasi sumber daya dapat dirasakan oleh
semua golongan masyarakat tanpa terkecuali. Akan tetapi, karena kondisi
masyarakat yang beragam dan kemajuan ekonomi masyarakat yang masih lemah, maka
kebijakan nasional pada umumnya diarahkan unuk memecahkan masalah jangka
pendek. Sehingga, kebijakan pemerintah belum berhasil memecahkan permasalahan
ekonomi kelas bawah.[12]
Di ujung tahun pertama pemerintahan Joko
Widodo-Jusuf Kalla, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan per Maret
2015,jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 28,59 juta orang atau 11,22%.
Angka ini bertambah sebesar 860.000 orang dibanding September 2014 sebesar
27,73 juta orang atau 10,96%. Selian jumlah kemiskinan, indeks kemiskinan pada
Maret 2015 juga meningkat dibandingkan bulan yang sama pada 3 tahun sebelumnya.[13]
Kabupaten Ngawi terletak di wilayah barat Propinsi
Jawa Timur yang berbatasan langsung dengan Propinsi Jawa Tengah. Luas wilayah
Kabupaten Ngawi adalah 1.298,58 km2, dimana sekitar 40% atau sekitar
506,4 ha berupa lahan sawah.[14]
Secara administrasi wilayah ini terbagi menjadi 19 kecamatan dan 217 desa,
dimana 4 diantaranya adalah kelurahan. Penduduk Kabupaten Ngawi akhir tahun
2003 adalah 889.224 jiwa, terdiri 437.808 penduduk laki-laki dan 451.416
penduduk perempuan.[15]
Secara umum, keberadaan keluarga pra sejahtera
di Kabupaten Ngawi termasuk tinggi karena berada pada posisi 55,29%. Keluarga
sejahtera I sebesar 8,75%, keluarga sejahtera II 11,54%, keluarga sejahtera III
adalah sebesar 24,05%, sedangkan keluarga sejahtera III plus sebesar 0,36%. Kondisi
ini memperlukan perhatian serius, meskipun secara nyata tahapan kesejahteraan
keluarga mengalami peningkatan dari tahun 2009 sampai 2011. Pada tahun 2009
terdapat 58,27% kelurga pra sejahtera, kemudian menurun menjadi 57,35% keluarga
perkapita pada tahun 2010 dan tahun 2011 kembali mengalami penurunan menjadi
55,29% keluarga pra sejatera.[16]
Berdasarkan data tersebut, Pemerintah
Kabupaten Ngawi merancang berbagai strategi untuk menanggulangi masalah
kemiskinan. Pelaksanaan semua kegiatan dalam penanggulangan kemiskinan di
Kabupaten Ngawi ini bukan berarti akan menyelesaikan semua permasalahan
kemiskinan yang ada. Karena permasalahan kemiskinan ini bukan masalah yang
sederhana tetapi, permasalahan yang multi kompleks yang harus ditangani secara
holistik dan simultan serta terus menerus.[17]
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis
ingin mengadakan penelitian tentang penanggulangan kemiskinan di Kabupaten
Ngawidengan judul: Strategi penanggulangan Kemiskinan dalam Perspektif
Ekonomi Islam (Studi Kasus di Kabupaten Ngawi tahun 2016).
[1]Tulus T.H. Tambunan, Perekonomian Indonesia Kajian Teoritis dan Analisa
Empiris, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2014), p. 181
[2]Oos M. Anwas, Pemberdayaan Masyarakat di Era Global, (Bandung:
Alfabeta, 2014), p. 83
[3]Michael P. Todaro dan Stephen C. Smith, Pembangunan Ekonomi Jilid 1,
(Jakarta: Erlangga, 2006), p. 231
[4]Jaenal Effendi, Strategi Penanggulangan Kemiskinan Menurut Perspektif
Ekonomi Islam (studi kasus di Kabupaten Indramayu), dalam Tesis
Pascasarjana Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah, p. 1
[5]Mudrajat Kuncoro, Dasar-dasar Ekonomika Pembangunan, (Yogyakarta:
UPP STIM YKPN, 2010), p. 57
[6]Michael P. Todaro dan Stephen C. Smith, op.cit., p. 231
[8]M. Shabri Abd. Majid, Perspektif Ekonomi Islam dalam Mengentaskan
Kemiskinan Rakyat Aceh, dalam Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, Vol. 3, No.2,
November 2012, p. 72
[10]Ahmad Fauzi, Peran Ekonomi Islam dalam Pengentasan Kemiskinan Menurut
Pemikiran Ibnu Khaldun, dalam skripsi Program Studi Muamalat (Ekonomi
Islam) Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah, p. 90
[11]Markus Smulders, Di Indonesia, Ide Kecil Bisa Jadi Investasi,
Republika, Senin 26 Oktober 2015, p. 26
[12]Lincolin Arsyad, Ekonomi Pembangunan, (Yogyakarta: UPP STIM YKPN,
2010), p. 300
[14]Badan Pusat Statistik, Ngawi dalam Angka Ngawi Regency in Figures 2003,
(Ngawi: Mahardika Offset, 2003), p.xxiii
[15]Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Ngawi, Strategi
Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2010, p. 1
[16]Data Publikasi Indeks Pembangunan Manusia tahun 2012
[17]Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Ngawi, opcit,
p. 43