rahmah zia

Rabu, 03 Februari 2016

Strategi Penanggulangan Kemiskinan Perspektif Ekonomi Islam

Strategi Penanggulangan Kemiskinandalam Perspektif Ekonomi Islam
(Studi Kasus di Kabupaten Ngawi Tahun 2016)
A.      LATAR BELAKANG
Masalah ketimpangan dalam distribusi pendapatan dan kemiskinan merupakan dua masalah besar yang dialami banyak negara di dunia terutama negara miskin dan berkembang, tanpa terkecuali Indonesia.[1] Masalah Kemiskinan merupakan masalah yang sangat kompleks yang hampir bisa dikatakan akan menjadi kenyataan abadi dalam kehidupan manusia.[2] Bahkan Adam Smith (1776) mengatakan bahwa tidak ada masyarakat yang makmur dan bahagia, jika sebagian besar penduduknya berada dalam kemiskinan dan kesengsaraan.[3]
Jika kita berbicara tentang pembangunan, maka pembahasan tentang kemiskinan akan menjadi topik yang sangat penting. Karena kemiskinan merupakan masalah dari pembangunan yang keberadaannya ditandai dengan pengangguran, kelaparan, keterbelakangan yang berkelanjutan.[4]Masalah yang mendasar dalam pembangunan tidak hanya bagaimana mewujudkan pertumbuhan ekonomi negara, tetapi siapakah yang menyumbang pertumbuhan ini?[5] Apabila pertumbuhan ini disumbang oleh sebagian orang yaitu orang-orang kaya saja, maka hanya merekalah yang merasakan hasil dari pertumbuhan tersebut sehingga, masalah kemiskinan dan ketimpangan pendapatan akan semakin memburuk.Akan tetapi, apabila pertumbuhan merupakan hasil peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat, maka mereka pulalah yang merasakan hasil dari pembangunansehingga ketimpangan distribusi pendapatan tidak akan terjadi.[6]
Kemiskinan dapat didefinisikan sebagai situasi atau kondisi yang dialami seseorang atau kelompok orang yang tidak mampu menyelenggarakan hidupnya sampai suatu taraf yang dianggap manusiawi (Bappenas, 2002).[7] Islam sendiri sangat membenci kemiskinan. Karena kemiskinan dianggap sebagai sumber kejahatan. Orang miskin lebih mudah terjerumus dalam perbuatan dosa. Seperti yang dikatakan Rasulullah dalam hadits: Kemiskinan mendekati kekufuran (H.R. Sayuti).[8]
Islam bertujuan membentuk tatanan masyarakat yang kuat. Konsep persaudaraan dan perlakuan yang sama bagi setiap individu harus diimbangi dengan keadilan ekonomi. Ketimpangan pendapatan dan kekayaan alam dalam masyarakat sangat berlawanan dengan konsep islam terhadap persaudaraan dan keadilan sosial-ekonomi. Oleh karena itu, kesenjangan ini harus diatasi dengan cara yang ditekankan dalam islamyaitu salah satunya dengan memenuhi kebutuhan pokok atau dasar masyarakat.[9]
Pembahasan tentang strategi penanggulangan kemiskinan telah banyak dibahas oleh beberapa ulama islam, salah satunya adalah Ibnu Khaldun. Ia adalah pemikir yang dituntut untuk mengembalikan islam pada kejayaannya karena ia dilahirkan ketika islam mengalami proses kemunduran dan disintegrasi. Menurutnya, sebuah negara harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat untuk mengatasi masalah kemiskinan.[10]
Indonesia memang terkenal dengan negara agraris yang kaya akan sumber daya alam yang melimpah. Akan tetapi, di sisi lain negara ini masih menderita masalah kelaparan, dan kekurangan nutrisi. Hal ini disebabkan ketidakmerataan akses dalam pemanfaatan sumber daya alam.[11]Para pembuat kebijakan selalu berupaya agar alokasi sumber daya dapat dirasakan oleh semua golongan masyarakat tanpa terkecuali. Akan tetapi, karena kondisi masyarakat yang beragam dan kemajuan ekonomi masyarakat yang masih lemah, maka kebijakan nasional pada umumnya diarahkan unuk memecahkan masalah jangka pendek. Sehingga, kebijakan pemerintah belum berhasil memecahkan permasalahan ekonomi kelas bawah.[12]
Di ujung tahun pertama pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan per Maret 2015,jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 28,59 juta orang atau 11,22%. Angka ini bertambah sebesar 860.000 orang dibanding September 2014 sebesar 27,73 juta orang atau 10,96%. Selian jumlah kemiskinan, indeks kemiskinan pada Maret 2015 juga meningkat dibandingkan bulan yang sama pada 3 tahun sebelumnya.[13]
Kabupaten Ngawi terletak di wilayah barat Propinsi Jawa Timur yang berbatasan langsung dengan Propinsi Jawa Tengah. Luas wilayah Kabupaten Ngawi adalah 1.298,58 km2, dimana sekitar 40% atau sekitar 506,4 ha berupa lahan sawah.[14] Secara administrasi wilayah ini terbagi menjadi 19 kecamatan dan 217 desa, dimana 4 diantaranya adalah kelurahan. Penduduk Kabupaten Ngawi akhir tahun 2003 adalah 889.224 jiwa, terdiri 437.808 penduduk laki-laki dan 451.416 penduduk perempuan.[15]
Secara umum, keberadaan keluarga pra sejahtera di Kabupaten Ngawi termasuk tinggi karena berada pada posisi 55,29%. Keluarga sejahtera I sebesar 8,75%, keluarga sejahtera II 11,54%, keluarga sejahtera III adalah sebesar 24,05%, sedangkan keluarga sejahtera III plus sebesar 0,36%. Kondisi ini memperlukan perhatian serius, meskipun secara nyata tahapan kesejahteraan keluarga mengalami peningkatan dari tahun 2009 sampai 2011. Pada tahun 2009 terdapat 58,27% kelurga pra sejahtera, kemudian menurun menjadi 57,35% keluarga perkapita pada tahun 2010 dan tahun 2011 kembali mengalami penurunan menjadi 55,29% keluarga pra sejatera.[16]
Berdasarkan data tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngawi merancang berbagai strategi untuk menanggulangi masalah kemiskinan. Pelaksanaan semua kegiatan dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Ngawi ini bukan berarti akan menyelesaikan semua permasalahan kemiskinan yang ada. Karena permasalahan kemiskinan ini bukan masalah yang sederhana tetapi, permasalahan yang multi kompleks yang harus ditangani secara holistik dan simultan serta terus menerus.[17]
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis ingin mengadakan penelitian tentang penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Ngawidengan judul: Strategi penanggulangan Kemiskinan dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus di Kabupaten Ngawi tahun 2016).




[1]Tulus T.H. Tambunan, Perekonomian Indonesia Kajian Teoritis dan Analisa Empiris, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2014), p. 181
[2]Oos M. Anwas, Pemberdayaan Masyarakat di Era Global, (Bandung: Alfabeta, 2014), p. 83
[3]Michael P. Todaro dan Stephen C. Smith, Pembangunan Ekonomi Jilid 1, (Jakarta: Erlangga, 2006), p. 231
[4]Jaenal Effendi, Strategi Penanggulangan Kemiskinan Menurut Perspektif Ekonomi Islam (studi kasus di Kabupaten Indramayu), dalam Tesis Pascasarjana Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah, p. 1
[5]Mudrajat Kuncoro, Dasar-dasar Ekonomika Pembangunan, (Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2010), p. 57
[6]Michael P. Todaro dan Stephen C. Smith, op.cit., p. 231
[7]Ibid, p. 299
[8]M. Shabri Abd. Majid, Perspektif Ekonomi Islam dalam Mengentaskan Kemiskinan Rakyat Aceh, dalam Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, Vol. 3, No.2, November 2012, p. 72
[9]Ibid, p. 15-16
[10]Ahmad Fauzi, Peran Ekonomi Islam dalam Pengentasan Kemiskinan Menurut Pemikiran Ibnu Khaldun, dalam skripsi Program Studi Muamalat (Ekonomi Islam) Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah, p. 90
[11]Markus Smulders, Di Indonesia, Ide Kecil Bisa Jadi Investasi, Republika, Senin 26 Oktober 2015, p. 26
[12]Lincolin Arsyad, Ekonomi Pembangunan, (Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2010), p. 300
[13]Atasi Kemiskinan Tak Bisa Sim Salabim, Replubika, Jum’at 16 Oktober 2015, p. 11
[14]Badan Pusat Statistik, Ngawi dalam Angka Ngawi Regency in Figures 2003, (Ngawi: Mahardika Offset, 2003), p.xxiii
[15]Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Ngawi, Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2010, p. 1
[16]Data Publikasi Indeks Pembangunan Manusia tahun 2012
[17]Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Ngawi, opcit, p. 43